Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkarnaen Djabar Mengaku Bingung Ditahan KPK

Zulkarnaen kemudian berharap kepada publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum dirinya divonis pengadilan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Zulkarnaen Djabar Mengaku Bingung Ditahan KPK
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Zulkarnaen Djabar (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -ZulkarnaenDjabar mengaku bingung dengan pentepan dirinya sebagai tersangka suap pembahasan anggaran proyek Alquran di Kementerian Agaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski bingung, politisi Partai Golkar ini mengaku kooperatif dengan lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya kooperataif dengan KPK. Saya tegaskan saya akan lakukan upaya hukum dalam rangka tegakkan persoalan yang berhubungan dengan keadilan," kata Zulkarnaen saat dilakukan penahanan oleh penyidik di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).

Zulkarnaen kemudian berharap kepada publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum dirinya divonis pengadilan.

"Saya dalam posisi yang saat ini, tetap merasa asas praduga tak bersalah harus ditegakkan," kata mantan Anggota Banggar DPR tersebut.

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penahanan Zul guna kepentingan penyidikan kasus tersebut. ZD kata Johan ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan. "Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Johan di kantornya.

Zulkarnen sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran tahun 2011 pada 29 Juli lalu oleh penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

Zulkarnaen Bersama anaknya, Dendy Prasetya disangkakan dalam pasal penyuapan. Keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.

Mereka diduga telah menerima suap yang Nominalnya diduga mencapai sekitar Rp. 4 miliar. ZD diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas