JAT: Kekerasan dengan Ada Dasar Diperbolehkan
Juru Bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Son Hadi menegaskan bahwa kekerasan yang memiliki dasar yang kuat diperbolehkan untuk
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Son Hadi menegaskan bahwa kekerasan yang memiliki dasar yang kuat diperbolehkan untuk dilakukan.
"Kekerasan dengan dasar itu boleh. Sepeti potong tangan jika mencuri dan lainnya. Dalam hadist itu juga ada," kata Son Hadi dalam dialog Polemik bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012).
Son Hadi melanjutkan, jika memang selama ini banyak negara tidak mengindahkan kekerasan dengan cara apapun, tetapi Syariat membolehkan, maka tidak masalah untuk dilaksanakan.
Pernyataan Son Hadi itu langsung dibantah secara tegas oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay. Menurutnya, meski dibolehkan, tetapi tidak tepat dilakukan di Indonesia yang menganut Pancasila ini.
Saleh mengatakan, jika Syariat Islam ingin ditegakkan, itu tidak masalah. Namun, tetap pelaksana Syariat Islam tersebut harus mengikuti prosedur yang telah terbangun di Indonesia.
"Tegakkan Syariat Islam silakan saja, tapi anda harus ikut prosedur yang ada. Di Indonesia itu kan sistem Demokrasi sudah final," kata Saleh.
Saleh menambahkan, jika para kelompok yang memiliki pandangan lain seperti yang dikatakan Son Hadi, maka silakan mengikuti sistem demokrasi yang ada, dengan mengadakan dialog terbuka terkait pandangan atau ideologinya.
"Atau sebaiknya anda bikin partai saja supaya konstituennya jelas. Dialog seperti ini harus dilakukan dengan hati dan pikiran yang terbuka," kata Saleh.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.