Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Harap KPK Tak Undur Pertemuan Bahas Kasus Simulator

Mabes Polri berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi melakukan penundaan pertemuan guna mendengarkan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Harap KPK Tak Undur Pertemuan Bahas Kasus Simulator
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Boy Rafli Amar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi melakukan penundaan pertemuan guna mendengarkan penjelasan penyidik Polri atas perkembangan perkara dan barang bukti kasus dugaaan korupsi simulator mengemudi di Korlantas Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyrakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa berdasarrkan informasi terakhir jadwal pertemuan antara penyidik Polri dan KPK akan dilaksanakan Senin (15/10/2012).

“Hari Senin ini adalah hari yang sementara ini ditentukan pihak KPK untuk memberikan kesempatan penyidik polri menjelaskan terhadap progres perkara penanganan yang ada dan juga penjelasan terhadap barang bukti yang ada sehingga nanti proses pelimpahannya ini bisa di lakukan,” ungkap Boy di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).

Menurt Boy, dalam petemuan tersebut pun harus juga mengikutsertakan kejaksaan agung , karena berkas perkara simulator SIM sudah pernah masuk ke Kejaksaan Agung dan kejaksaaan Agung mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polri untuk dengan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi atau P 19.

“Karena itu ini juga harus di sampaikan dan tentu (kejaksaan) harus diikutkan dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut pun akan pula dijelaskan tentang masa penahanan yang dilakukan terhadap tiga tersangka yang sudah ditahan penyidik Polri diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso.

“Masa penahanan nanti harus dijelaskan, berapa hari masa penahanannya yang sudah berjalan dan berapa hari sisa waktu penahanan. Ini juga harus disampaikan tim penyidik kita, jadi prinsipnya pertemuan dalam minggu ini menetapkan bahwa penjelasan atau ekspose perkara itu baru bisa dilakukan hari senin datang, semoga saja tidak ada pemunduran lagi,” ungkap Boy.

BERITA TERKAIT

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas