KPK Hambat Korlantas Berikan Pelayanan pada Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah menghambat kerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri karenan sudah menyita sejumlah dokumen
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah menghambat kerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri karenan sudah menyita sejumlah dokumen yang tidak ada kaitannya dengan kasus Simulator SIM.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Puji Hartanto mengungkapkan, dokumen-dokumen yang tidak tekait Simulator yang kini berada di tangan KPK ada yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
"Dikhawatirkan kalau ini tidak segera dikembalikan, akan mengganggu (pelayanan)," ungkap Puji saat ditemui di Lapang Bhayangkara, seusai melaksanakan salat Idul Adha, Jumat (26/10/2012).
Untuk menghindari keterlambatan pemberian pelayanan kepada masyarakat, Korlantas kini harus mencari data kembali sambil menunggu dikembalikannya dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan kasus Simulator SIM oleh KPK.
"Kami tidak mau tergantung dengan itu, kami cari data lagi," ujarnya.
Puji menegasakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penyitaan dokumen yang dilakukan KPK selama dokumen yang disita berkaitan dengan perkara Simulator SIM.
"Tapi ada sejumlah dokumen yang menurut kami tudak ada kaitannya. Kalau KPK menyatakan semua terkait, silakan saja. Nah sekarang kita buktikan. Sekian ratus dokumen itu dibuktikan," ungkap jendral polisi bintang dua tersebut.
Korlantas sebelumnya sudah mengirimkan surat rincian dokumen yang diminta, semuanya tidak terkait dengan perkara Simulator SIM. Tetapi hingga saat ini entah apa yang menjadi alasan KPK tidak mengembalikan dokumen yang diminta Korlantasa.
"Nah dengan itu kami melalui surat meminta yang tidak terkait dokumen dikembalikan. Itu kan sebenarnya gampang, ringan saja. Tapi surat kami belum dibalas. Makanya kami melakukan upaya hukum dengan gugatan perdata," ungkapnya.