Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Senang Soekarno-Hatta Diberi Gelar Pahlawan Nasional

TAP MPR/S tentang dugaan Soekarno terlibat dalam G30S/PKI, yaitu TAP MPRS Nomor 33/1967

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in JK Senang Soekarno-Hatta Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengapresiasi pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno dan Mohammad Hatta, yang menggiring Indonesia menuju kemerdekaannya.

"Oh bagus, mereka kan memang pahlawan nasional," ujar Jusuf Kalla sesaat sebelum mengikuti acara Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Namun, gelar kepahlawanan yang disematkan kepada dwi tunggal proklamasi kemerdekaan Indonesia ini terganjal dengan TAP MPR/S tentang dugaan Soekarno terlibat dalam G30S/PKI, yaitu TAP MPRS Nomor 33/1967.

Meski demikian, Jusuf Kalla yang juga sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menganggap TAP MPRS tersebut bukan masalah yang berarti yang dapat mengganjal pemberian gelar kepahlawanan tersebut.

"Ya nanti kan bisa dicabut di kesempatan berikutnya," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, Rabu (7/11/2012) menyematkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno dan Mohammad Hatta, yang prosesnya dilaksanakan di Istana Negara.

Mayoritas masyarakat menyambut baik keputusan Presiden memberikan gelar Pahlawan kepada Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia ini. Namun, banyak juga yang menilai pemberian gelar ini terlambat.

Berita Rekomendasi

Ingin tahu lebih datail tentang Jakarta? Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas