Polisi Prediksi Buruh Demo Besar Tuntut Kenaikan Upah
Penetapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta akan menimbulkan efek domino. Mabes Polri
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta akan menimbulkan efek domino. Mabes Polri mempediksi akan terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran dari buruh menuntut kenaikan yang sama di berbagai daerah.
Sentra-sentra industri seperti Bekasi, Tangerang, Batam, Surabaya, Siodoarjo, dan daerah lainnya akan diwarnai aksi demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah dan dihapuskannya sistem outsorcing akan menjadi tema besar diusung buruh dalam demonstrasinya dalam waktu dekat ini.
“Aksi buruh melakukan unjuk rasa tentunya tidak lepas dari perkembangan dunia usaha negara kita. Unjuk rasa prinsipnya berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012).
Menyampaikan pendepat dimuka umum memang diatur dalam undang-undang dan tidak ada yang melarang. Tetapi bila unjuk rasa sudah menggangu hak orang lain dan melanggar hukum tentu penegakan hukum juga yang berbicara.
Boy mencontohkan tindakan-tindakan yang melanggar seperti pemblokiran jalan tol, melakukan pemaksaan tehadap teman-teman buruh lainnya untuk ikut berdemo, dan melakukan pengrusakan.
“Terkait rencana unjuk rasa, Polri mengimbau seluruh serikat pekerja yang ada yangmenaungi organisasi buruh yang ada tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan mengarah pada perbuatan anarkis,” ungkapnya.
Klik: