KPK: TNI Peduli Berantas Korupsi
Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, sepanjang tahun 2012, menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, lembaganya menggandeng sejumlah instansi dan organisasi guna menunjang kinerja.
Di antaranya yakni, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perusahaan Penyedia Jasa Telekomunikasi.
Kerjasana dengan IDI, kata Adnan, meliputi, pemilihan tenaga medis atau dokter untuk menangani sejumlah saksi, tersangka dan terdakwa saat ditahan KPK dan pemberian second opinion kesehatan para saksi, tersangka, dan terdakwa.
"Semua itu menegaskan, banyak instasni yang punya kepedulian tinggi untuk berpartisipasi dalam pemeberantasan korupsi. Sekaligus, kesepahaman, korupsi haruslah diberantas secara bersama-sama," kata Adnan saat memaparkan capaian kinerja KPK selama tahun 2012 di kantor KPK, Jakarta, yang juga dihadiri Tribunnews.com, Kamis (27/12/2012).
Selain itu, sebagai kejahatan yang sudah tergolong transnational crime (lintas negara), KPK terang Adnan, juga aktif menjalin hubungan dengan dengan luar negeri.
"Terkait itu, ada dua hal penting terjadi di tahun ini. Pertama adalah pertemuan SEAPAC yang berisi lembaga antikorupsi se-Asia Tenggara yang menajamkan kali kebersamaan dan kesepahaman untuk saling kerjasama," kata Adnan.
Sementara yang kedua, imbuhnya adalah pertemuan lembaga antikorupsi sedunia yang menelurkan Jakarta Principle, yang berisi 16 prinsip untuk penguatan lembaga antikorupsi.