IPW: Polisi Jangan Gentar Proses Hukum Anak Hatta Rajasa
Anak kandung Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amirulloh Rajasa diduga melakukan pelanggaran lalu lintas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak kandung Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amirulloh Rajasa diduga melakukan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan dua nyawa melayang di tol Jagorawi.
Polda Metro Jaya diminta tak gentar memproses hukum Rasyid Rajasa, meski yang bersangkutan merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Meskipun kecelakaan itu dilakukan anak pejabat tinggi negara, Ditlantas Polda Metro harus memprosesnya secara profesional," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane saat berbincang dengan wartawan termasuk Tribunnews.com, Selasa (1/1/2013).
Neta menegaskan, pihaknya akan memantau kasus tersebut hingga persidangan.
"Ditlantas Polda Metro jangan takut, meskipun yang diprosesnya adalah anak pejabat. Sebab rakyat akan mendukung tindakan penegakan hukum yang profesional oleh polisi," kata Neta.
Sebelumnya, dikabarkan sebuah mobil mewah jeep BMW bernomor polisi B 272 HR menabrak sebuah mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Jalan Tol Jagorawi tepatnya di KM 3500, pada Selasa (1/1/2012) dini hari.
Akibat peristiwa tersebut dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka serius.
Dari data yang diperoleh kelima korban diketahui bernama Harun (57), dan M Raihan (14 bulan) yang tewas, sementara korban luka yakni Nung (30), Moh Rifan, Supriyati (30).
"Korban Harun beralamat di Jalan Semangka 1 No 99, Cibodas Sari, Tangerang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (1/1).
Peristiwa kecelakaan tersebut, kata Rikwanto saat Jeep BMW yang dikendarai oleh M. Rasid Amirulloh Rajasa (22) tengah melintas dari arah Cililitan menuju Bogor, namun ketika di KM 3500 pengemudi Jeep BMW langsung menghantam Luxio.
"Diduga pengemudi sedang mengantuk dan menabrak kendaraan Luxio F1622CY dari belakang," katanya.
Kini kedua korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat I Raden Said Sukanto. Di rumah sakit yang sama, ketiga korban luka mendapat perawatan. Kasusnya sendiri kini ditangani Laka Lantas Polda Metro Jaya.