Polisi Tegaskan Tetap Proses Anak Hatta Rajasa
Polisi tetap melakukan proses hukum terkait peristiwa kecelakaan di tol Jagorawi yang menewaskan dua warga, Selasa (1/1/2013)
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tetap melakukan proses hukum terkait peristiwa kecelakaan di tol Jagorawi yang menewaskan dua warga, Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius menegaskan, meskipun kecelakaan tersebut melibatkan anak seorang pejabat, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang.
"Tetap akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Suhardi melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/1/2013).
Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan bahwa pengemudi mobil Jeep BMW, dengan nomor polisi B 272 HR yang terlibat kecelakaan di kilometer 3,500 jalan tol Jagorawi, adalah anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
"Betul, Mas. Saya baru terima info," ungkap Suhardi, Selasa (1/1/2013) kepada Tribunnews.com saat ditanya apakah benar pengemudi Jeep BMW tersebut adalah anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Kasus tersebut saat ini menurut Suhardi ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kecelakaan maut terjadi di jalan tol Jagorawi arah selatan tepatnya di kilometer 3,500 sekitar pukul 05.45 WIB pagi, Selasa (1/1/2013).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara mobil Jeep BMW Nomor Polisi. B 272 HR yang dikendarai M Rasyid Amirulloh (22) dan Daihatsu Luxio nomor polisi F 1622 CY yang dikendarai Frans Joner Sirait (37).
Awalnya kendaraan yang dikemudikan Rasyid melaju dari arah utara menuju selatan di lajur tiga jalan tol Jagorawi.
"Sesampainya di kilometer 3,500 diduga pengemudi mengantuk dan menabrak kendaraan Luxio F 1622 CY dari belakang," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang mobil Luxio meninggal dunia di antaranya, Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Sementara dua orang lainnya luka ringan atas nama Nung (30) dan Moh Rifan.