Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPKS: Jangan Politisasi Musibah

Indra, anggota Komisi III DPR dari F-PKS berharap musibah kecelakaan mobil BMW yang dikendarai Rasyid Rajasa

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in FPKS: Jangan Politisasi Musibah
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa didampingi istrinya, Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa memberikan keterangan pers seputar kecelakaan yang dialami putranya, M Rasyid Rajasa di kediamannya di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (1/1/2013). M Rasyid Rajasa yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang dan mengakibatkan dua orang penumpang Daihatsu Luxio meninggal. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra, anggota Komisi III DPR dari F-PKS berharap musibah kecelakaan mobil BMW yang dikendarai Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Daihatsu Luxio F 1622 CY di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2012) tidak dipolitisasi.

Menurut Indra, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. "Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Pak Hatta Rajasa," ungkap Politisi PKS ini kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Indra juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar Hatta Rajasa yang dengan cepat memberikan perhatian, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu, dia juga mengapresiasi sikap dan pernyataan Hatta Rajasa, agar kasus anaknya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Terkait dengan penegakan dan proses hukum atas peristiwa ini, Polri akan profesional dan tidak akan ragu dalam memproses kasus yang diduga melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut.

"Salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum adalah semua sama dimata hukum, tanpa tanpa pembedaan atau memandang siapapun pelakunya. Saya yakin Polri maupun keluarga besar pak Hatta Rajasa memahami prinsip tersebut," katanya.

"Oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas