Calon Hakim Agung: Pemerkosa dan yang Diperkosa Menikmati
Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial.
Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan seringkali terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar.
Andi bertanya apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.
Mendengar jawaban Daming, seluruh hadirin yang adan di ruangan itu pun tertawa.
Daming lalu mengatakan bahwa ia setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk pelaku perkosaan.
"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.
Ditanya usai menjalani uji kelayakan, Daming mengatakan pernyataan itu untuk mengurangi ketegangan. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," ujarnya.
Sebelumnya, Daming sempat gugup saat memperkenalkan diri. Daming mengaku motivasinya sebagai Hakim Agung hanya untuk memperbaiki sistem di lingkungan Mahkamah Agung.
Anggota Komisi III Syarifudin Suding pun ingin mengetahui alasan Daming secara mendalam. "Kami tidak ingin terjadi lagi, karena kami yang disalahkan oleh masyarakat, kami ingin pilih orang yang berintegritas. Moralitas dikedepankan, dengan begitu, akan menghasilkan penegakan hukum yang baik," jelas Suding
Jika hanya memiliki motivasi untuk memperbaiki sistem, kata Suding, tidak perlu jadi hakim agung. "Itu memang sudah kewajiban, apa sesungguhnya yang memotivasi bapak untuk masuk ke lingkungan MA," tanya Suding
Damin sempat gugup dan membuat ia salah. menyebutkan nama fraksi yang dimiliki Syafifuddin Suding. "Baik terima kasih bapak Syarifuddin Suding dari fraksi PKS," kata Damin.
Mendengar hal itu, Suding pun protes. "Hanura pak, Hanura," kata Suding. Damin pun meminta maaf pada Suding, "Oh maaf, dari Hanura, maaf," jawabnya.