Komisi III Siap Dipanggil BK DPR karena Tertawa saat Uji Daming
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya siap dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya siap dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR.
Pemanggilan terkait tertawaan anggota Komisi III DPR, saat Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi melontarkan pernyataan kontroversial seputar pemerkosaan.
"Silakan, bagi kami enggak masalah, yang mana yang akan dipanggil," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Pasek menuturkan, tidak semua anggota Komisi III DPR akan dipanggil BK.
"Kan ada yang cemberut, miris, dan tersenyum," ucapnya.
Sedangkan anggota Komisi III asal Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, untuk membuktikan siapa yang tertawa, dapat dilakukan melalui rekaman.
"Kalau ada rekamannya, ya bagus dong. Itu tidak substansi, yang terpenting bahwa ini adalah fit and proper test untuk lebih serius. Fit and proper test KPK juga yang tertawa tidak sedikit. Kalau BK mau investigasi silakan," tuturnya.
Bambang mengaku ia tidak meragukan integritas Daming Sunusi. Ia mengatakan, Daming apes karena salah mengucapkan jawaban.
"Ini jadi blunder," cetusnya.
Sebelumnya, BK DPR berniat melakukan penyelidikan.
"Itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon," kata Ketua BK M Prakosa saat dihubungi wartawan termasuk Tribunnews.com, Selasa (15/1/2013).
Prakosa memaparkan, jika terindikasi kuat melanggar kepatutan anggota Dewan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi calon hakim agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi melakukan uji kelayakan, sempat terlontar pernyataan kontroversial.
Daming mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan sering terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming terlontar saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR Andi Azhar.
Andi bertanya apakah pantas seorang pemerkosa diberikan hukuman mati, bila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, bila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh.
"Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. (*)