Minta Maaf, Daming Harus Tetap Diberi Sanksi Tegas
permintaan maaf Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi tidak lantas menyelesaikan masalah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menyatakan, permintaan maaf Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi tidak lantas menyelesaikan masalah. Masalah moralitas itu tidak berhenti setelah seseorang meminta maaf.
“Bukan karena pernyataan itu dinyatakan sekedar “canda” lalu yang bersangkutan meminta maaf, kita bisa anggap selesai. Sebab, kata-kata yang tercetus dari mulut seseorang, apalagi secara spontan sesungguhnya mencerminkan mindset atau pola pikir orang tersebut,” kata Ledia di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Maka, kata Ledia, pejabat publik yang mudah melontarkan kata-kata sembrono entah itu makian, candaan tak patut, hinaan, juga pelecehan harus ditertibkan. Ia mencontohkan sanksinya berupa teguran hingga bila diperlukan pencopotan dari jabatannya.
“Seorang pejabat publik seharusnya meninggikan nilai-nilai luhur, kebijaksanaan, keadilan dan empati pada pihak-pihak yang tengah mengalami musibah. Sebab mereka adalah pelayan masyarakat dan sekaligus pemberi contoh keteladanan. Kalau mereka tidak mengindahkan keluhuran budi dan pembelaan pada masyarakat yang tengah mengalami musibah tentu kita pun tidak patut berharap pada mereka,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut Ledia, untuk jabatan yang terkait penegakan hukum, seperti penyidik, jaksa, juga hakim, nilai kebijaksanaan dan keadilan menjadi faktor utama yang harus ditinggikan dan diwujudkan dalam bentuk sikap, perkataan dan perilaku yang sesuai.
Ledia mengatakan Daming sesungguhnya merupakan pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya.
“Setiap pejabat publik harus selalu siap memberikan jawaban, komentar, atau tanggapan atas setiap masalah atau pertanyaan yang diajukan. Tetapi sekali lagi ingat, kalau tidak tahu, tidak yakin atau tidak bisa memberi kebaikan dalam ucapan itu lebih baik diam. Daripada malah terlihat bodoh, memalukan atau ya itu tadi, menuai kemarahan publik," tukasnya.