Kowani Minta DPR Gugurkan Daming Sunusi
Organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), menyatakan menolak keras pencalonan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Muhammad Daming
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), menyatakan menolak keras pencalonan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Muhammad Daming Sunusi, menjadi Hakim Agung.
Dalam surat terbuka yang diterima oleh Tribunnews.com, Kamis (17/1/2013), penolakan Kowani itu atas ucapan Daming, dalam proses fit and proper test Hakim Agung yang dilangsungkan di Komisi III DPR RI, pada 14 Januari 2012, lalu, yaitu; "yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmat." Adalah tidak pantas diucapkan oleh seorang calon Hakim Agung.
"Sehubungan dengan itu kowani mengusulkan kepada DPR RI agar menolak pencalonan Daming Sanusi sebagai calon Hakim Agung," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Kowani, Dewi Motik Pramono.
Perlu diketahui, Kowani adalah organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia tingkat nasional, yang tertua dan terbesar di Indonesia, dan memiliki 86 organisasi anggota.
"Salah satu tugas pokok Kowani adalah meningkatkan fungsi pengawasan sosial dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia terhadap masalah kemasyarakatan, khususnya yang merugikan wanita, remaja, anak-anak, dan lansia.