Rapat Komisi III Hujan Interupsi karena Calon Hakim Agung tak Berkualitas
Komisi III DPR menggelar rapat pleno untuk menentukan delapan calon hakim agung (CHA), dari 24 calon yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat pleno untuk menentukan delapan calon hakim agung (CHA), dari 24 calon yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Namun, rapat tidak berjalan mulus, karena dihujani interupsi dari sejumlah fraksi.
Hujan interupsi berawal dari anggota Komisi III DPR asal PPP Ahmad Yani. Yani menilai banyak calon hakim agung yang dinilai kurang berkualitas, sehingga pemilihan bisa dikaji kembali.
"Kita sudah menyaksikan, maka seharusnya kita bahas dulu apakah dapat diputuskan untuk dipilih saat ini atau dikembalikan kepada KY," kata Yani di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, setiap anggota diharuskan memilih delapan orang calon hakim agung dengan UU yang ada.
"Kami memilih orang-orang yang berkualitas, maka tidak ada masalah ketika teman-teman hanya memilih lima atau enam. Tapi, mudah-mudahan ada delapan nama yang keluar," imbuh Pasek.
Anggota Komisi III DPR asal Golkar Nudirman Munir mengatakan, bila calon hakim agung dikembalikan kepada KY, maka kerja Komisi III akan sia-sia. Ia pun meminta Komisi III terus melanjutkan pemilihan calon hakim agung.
"Kami serahkan kepada setiap-setiap fraksi untuk memilih yang terbaik," imbuhnya.
Akhirnya, Ketua Gede Pasek menunda rapat pleno selama 15 menit, agar setiap fraksi berkoordinasi untuk menentukan kelanjutan pemilihan hakim agung.
"Kita adakan rapat pimpinan dengan kapoksi tiap-tiap fraksi, untuk memutuskan apakah ini dipilih sekarang atau kita kembalikan lagi," tuturnya. (*)