Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusli Zainal Diperiksa untuk Tujuh Tersangka Suap PON Riau

Gubernur Riau Rusli Zainal merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1/2013) sore.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Rusli Zainal Diperiksa untuk Tujuh Tersangka Suap PON Riau
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Riau Rusli Zainal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1/2013) sore.
Politisi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tujuh tersangka suap pembahasan revisi Perda No 6/2010 terkait PON 2012 di Riau.

"Tadi saya ditanyakan untuk kesaksian tujuh anggota DPRD," kata Rusli saat keluar Gedung KPK.

Pantauan Tribunnews.com, Ketua PB PON keluar Kantor Abraham Samad Cs pada pukul 15.15 WIB, ditemani beberapa orang stafnya.

Pada kasus ini, jaksa KPK tengah menyidangkan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Disebutkan jaksa pada surat dakwaan dan tuntutan Taufan, Rusli meyetujui uang lelah Rp 1,8 Miliar yang diberikan pihak Dispora kepada anggota DPRD Riau, untuk membahas revisi Perda No 6/2010.

Menanggapi hal tersebut, Rusli Zainal membantahnya. Menurutnya, tidak ada perintah yang ia lakukan kepada Lukman Abbas (terdawa) selaku Kadispora untuk memberikan uang tersebut.

"Oh tidak ada perintah saya," ucap Rusli Zainal.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini, KPK telah menjerat 13 orang tersangka suap PON Riau. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan, pihaknya terus mengembangkan kasus PON Riau. Bahkan, menurutnya hari ini Pimpinan KPK berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas