Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas P21, Rasyid Rajasa Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kuasa hukum putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, mengaku telah menerima pemberitahuan P21

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Berkas P21, Rasyid Rajasa Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, mengaku telah menerima pemberitahuan P21 perkara kliennya, Selasa (29/1/2013).

"Pemberitahun P21 baru kami terima sore kemarin, dan mungkin diperkirakan minggu depan pihak kepolisian rencananya akan menyerahkan berkas perkara berikut tersangka kepada pihak kejaksaan," ujar Riri Purbadewi, kepada Tribunnews.com, Rabu (30/1/2013), melalui pesan singkat.

Menurut Riri, dalam proses pelimpahan berkas dan kliennya ke kejaksaan, kliennya akan kooperatif terhadap pihak berwenang.

"Tentu saja, selama ini Rasyid dan pihak keluarga selalu kooperatif kok. Buktinya masih sakit sudah kooperatif datang memenuhi panggilan polisi untuk lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang berakhir Rasyid pingsan. Rasyid dan keluarga, juga kami selaku pengacara, ingin agar masalah ini segera tuntas," tuturnya.

Sebelumnya Riri membantah isu bahwa kliennya melarikan diri ke luar negeri. Menurut dia, saat ini Rasyid berada di rumahnya dan dalam proses penyembuhan trauma psikisnya pascakecelakaan.

"Rasyid ada kok di rumah. Itu anak lagi stres, nggak pernah kemana-mana, boro-boro ke LN (luar negeri), ke luar rumah saja dia segan," ucap Riri.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Rasyid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45.

Kendaraan BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak Daihatsu Luxio yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37).

Akibatnya, dua orang korban tewas, yaitu M Raihan yang masih berusia balita serta Harun (57). Tiga penumpang lain mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas