Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Anggota DPRD Riau Diperiksa Sebagai Tersangka

KPK kembali melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Riau, yang jadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON 2012.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Empat Anggota DPRD Riau Diperiksa Sebagai Tersangka
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Riau, yang jadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON 2012.

Hari ini, Rabu (30/1/2013), KPK memeriksa empat dari tujuh anggota Dewan Riau. Keempatnya adalah Adrian Ali (PAN), Syarif Hidayat (PPP), Abu Bakar Sidik (Golkar), dan Turoechan Asyari (PDIP).

"Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Sebelumnya, KPK resmi menahan tujuh tersangka anggota DPR Riau, terkait pengembangan kasus dugaan suap PON Riau. Ketujuhnya ditahan KPK di beberapa rumah tahanan di Jakarta. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas