Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 10 Saksi untuk Jenderal Djoko

Pol Djoko Susilo terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa 10 Saksi untuk Jenderal Djoko
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.

Setelah sembilan saksi diperiksa kemarin, kini lembaga superbodi itu memanggil 10 orang saksi untuk melengkapi berkas Jenderal bintang dua itu.

Ke-10 saksi itu adalah Erick Maliangkay (notaris), Dr.Saroyini Wulan Rahayu Salib (swasta), Drs Slamet Wiryodiharjo Salib (swasta), Encep (swasta), Mudjihardjo (pernsiunan PNS Polri), Eva Susilo Handayani (swasta), William Jusman (swasta), The Jok Tung (swasta), Banturio Tigris Darmawa NG (notaris), dan Merryana Suryana (notaris).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha dikantornya, Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Seperti diketahui, selain menetapkan Djoko sebagai tersangka dugaan korupsi diproyek senilai Rp 196,8 miliar, mantan Kakorlantas Polri itu juga disangka melakukan Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas