Berkas Lengkap, Kejari Jaktim Tak Tahan Rasyid
Pemeriksaan berkas perkara terhadap Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan maut antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan berkas perkara terhadap Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan maut antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada Senin 1 Januari 2013 lalu, selesai dihimpun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Jika biasanya pemeriksaan berkas selesai tersangka akan langsung ditahan, namun hal itu tidak berlaku bagi putra Hatta Rajasa tersebut.
"Berkaitan dengan penahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan beberapa pertimbangan," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman usai pemberkasaan Rasyid kepada wartawan di kantornya, Senin (4/2/2013).
Herman menjelaskan menurut hasil medis dari RS Pusat Pertamina Rasyid masih memerlukan pemeriksaan terapi atau prikoterapi secara berskala. Pertimbangan kedua, sejak semula Rasyid memang tidak ditahan penyidik kepolisian.
"Apa yang jadi pertimbangan penyidik, menjadi pertimbangan jaksa," kata Herman.
Menurut Herman pertimbangan terakhir, ialah adanya itikad baik dari Rasyid yang memberikan santunan dan bantuan kepada para korban.
Surat pernyataan keluarga korban bahwa masalah ini selesai secara kekeluargaan sekali pun proses hukumnya tetap berjalan, pun menjadi pertimbangan Kejari Jaktim untuk tidak menahan Rasyid.
Sebelumnya, Rasyid tiba di Kejari Jakarta Timur sekitar pukul 10.20 WIB. Rasyid yang mengenakan kemeja biru dan celana panjang hitam itu turun dari Mobil Toyota Vellfire B 20 PJ bersama ibundanya, Okkinawati Ulfah Dariah.
Adapun, sejumlah kuasa hukum Rasyid juga tampak menemani masuk ke dalam. Sayang Rasyid menutup mulutnya rapat-rapat terkait pelimpahan berkas ini. Mereka langsung melenggang masuk ke dalam Kejari Jakarta Timur.
Rasyid dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang pada 1 Januari 2013 lalu. Rasyid diduga mengantuk saat mengendarai BMW X5 di Tol Jagorawi. Rasyid tidak ditahan karena menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina yang kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.