KPK Berniat Jadikan Rusli Zainal Tersangka Sejak Bulan Lalu
Penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, ternyata sudah direncanakan sejak bulan lalu.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, ternyata sudah direncanakan sejak bulan lalu.
Ketua DPP Partai Golkar dijerat dalam dua kasus sekaligus. Satu pada kasus dugaan suap revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, dan kedua soal pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHKHT) di Palawalan dan Siak pada 2004.
"Memang sejak itu kami sudah berketetapan bahwa RZ (Rusli Zainal) sudah bisa ditersangkakan di kasus PON dan Pelalawan. Tapi, memang butuh ekspose lagi. Makanya beberapa waktu lalu kami ekspose. Sprindik-nya ya tunggu saja," kata pejabat KPK kepada Tribunnews.com, Selasa (5/2/2013) malam.
Namun, pejabat KPK itu membantah adanya konflik kepentingan, yang kemudian menghambat pimpinan dalam menandatangani sprindik.
Akhirnya, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat lalu, kepastian menjadikan Ketua PB PON Riau sebagai tersangka, akhirnya semakin menguat.
Dengan keyakinan dan bukti tambahan yang ada, Rusli yang semula hanya dibidik dalam kasus PON, ternyata juga melebar ke dugaan keterlibatan Rusli dalam kasus Pelalawan. (*)