Irjen Djoko Dikabarkan Sudah Nikahi Putri Solo 2008
Inspektur Jenderal Djoko Susilo menutup rapat hubungannya dengan Dipta Anindita.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Inspektur Jenderal Djoko Susilo menutup rapat hubungannya dengan Dipta Anindita. Namun, sosok Putri Solo 2008 dalam kasus simulator SIM, yang selama ini disebut-sebut sebagai teman dekat Djoko Susilo, itu mulai terkuak.
Ternyata, Dipta sudah menikah dengan jenderal polisi berbintang dua itu di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi tentang kabar pernikahannya dengan Dipta, Djoko yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Selasa (12/2), memilih tutup mulut. Tersangka kasus proyek simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu tak mau meladeni pertanyaan wartawan.
Mantan Gubernur Akademi Kepolisian yang berjaket KPK berwarna putih itu memilih langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rutan Guntur, ketimbang menjawab pertanyaan awak media, termasuk soal hubungannya dengan Dipta. "Tanya penyidik saja," kata Djoko.
Pengacara Djoko, Juniver Girsang, saat dikonfirmasi semalam mengatakan, dirinya tak tahu bahwa Dipta dan kliennya sudah menikah. Setahu dia, Dipta merupakan kerabat kliennya. "Saya tak tahu jika Dipta seperti dikabarkan merupakan istri Djoko. Kalo enggak salah kerabat," ujar Juniver.
Saat didesak lagi, Juniver tetap menyatakan tidak tahu. "Enggak tahu saya," jawabnya.
Informasi tentang pernikahan Djoko dengan Dipta datang dari Sukoharjo. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Syafe'i, mengatakan, Djoko dan Dipta menikah di KUA Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Namun, lanjutnya, semua berkas pernikahan kedua pasangan beda usia itu sudah disita KPK.
Syafe'i mengatakan, pada 11 Januari 2013, dua petugas KPK mendatangi KUA Kecamatan Grogol dan mencari data mengenai status Putri Solo 2008 itu. Pihaknya mengaku kaget lantaran tak ada informasi sebelumnya. Apalagi, semua petugas mulai dari Kepala KUA hingga naib yang menikahkan sudah diganti.
"Pertanyaan mengenai apakah Dipta itu sudah menikah atau belum, tidak perlu kami jawab. Yang jelas, semua sudah ditangani KPK. Semua berkas, termasuk buku nikah, dibawa ke sana," ujarnya, Senin (11/2).
Sebenarnya, pihaknya sudah menawarkan fotokopi buku nikah, namun para petugas KPK meminta berkas asli yang berisi foto berwarna. "Ya sudah, semuanya sudah dibawa KPK dan langsung ditangani mereka," ujar dia.
Menurut Syafe'i, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Kementerian Agama (Kemenag). Dari pimpinan di pusat tidak ada arahan khusus. Hanya saja, Kemenag meminta agar semua pelayanan pernikahan tetap berjalan seperti biasa.
KUA, lanjutnya Syafe'i, sudah menjalankan tugasnya dan tak ada kaitan dengan kasus yang saat ini ditangani KPK. "Kami hanya melayani warga yang ingin menikah. Selama syarat-syaratnya sudah lengkap, ya kita layani," kata Syafe'i.
Ditanya mengenai kapan Dipta menikah, Syafe'i enggan menjawab. Alasannya, tak ada berkas yang tersisa dan bukan kewenangannya. "Tidak ada duplikat karena tidak hilang. Kalau masalah kapan dia menikah, saya tidak punya data," jelasnya.
Soal data yang diambil KPK, dia menegaskan, hanya dokumen pernikahan. Petugasnya tak ada yang dimintai keterangan lantaran pegawai baru. "Pak naib yang menikahkan sudah pindah ke salah satu kecamatan di Sukoharjo. Saya dan pegawai lainnya merupakan orang baru di KUA ini, jadi ya tidak tahu," katanya.