Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Anggota DPR Pantas Dapat Uang Pensiun

Partai Demokrat menilai, anggota DPR pantas mendapatkan uang pensiun. Sebab, anggota DPR merupakan pejabat negara.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Demokrat: Anggota DPR Pantas Dapat Uang Pensiun
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai, anggota DPR pantas mendapatkan uang pensiun. Sebab, anggota DPR merupakan pejabat negara.

"Soal pantas enggak pantas, soalnya sudah dibakukan sejak dulu, saya kira pantas. Yang buat undang-undang itu kan mereka, kalau dikaitkan dengan kemalasan, saya susah jawabnya," kata Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Sutan beralasan, yang membuat negara maju, salah satunya adalah unsur eksekutif dan legislatif.

"Sepanjang mereka on the track, ya pantas-pantas saja. Repot kami kalau dikaitkan dengan kemalasan," imbuhnya.

Sutan menuturkan, tidak semua pejabat juga bekinerja baik. Untuk itu, ia menyerahkan soal pantas atau tidaknya, ke diri sendiri.

"PNS itu banyak juga yang pembolos, tapi dapat pensiun juga," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, jabatan anggota DPR adalah jabatan politik, dengan periode per lima tahun. Walupun begitu, mereka seperti halnya birokrat karier, setelah tidak duduk di parlemen, tetap mendapat gaji pensiun per bulan. Besarnya Rp 2 juta per orang per bulan, seumur hidup.

BERITA REKOMENDASI

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani kepada Tribunnews.com, Selasa (19/2/2013).

Menurutnya, anggota DPR memeroleh uang pensiun setelah tidak lagi menjabat, dan terus mendapatkan pensiun seumur hidup.

Winantuningtyastiti menjelaskan, ini sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Ttinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas