Profil Tata Kesantra, Ketua FTA Penyelenggara Diskusi yang Dibubarkan OTK, Rekan Refly Harun
Profil Tata Kesantra, Ketua Umum Forum Tanah Air (FTA), penyelenggara diskusi 'Diaspora' yang dibubarkan OTK di Hotel Grand Kemang, Jaksel.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Tata Kesantra, Ketua Umum Forum Tanah Air (FTA), penyelenggara diskusi 'Diaspora' yang dibubarkan orang tak dikenal (OTK) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi.
Diskusi Diaspora itu rencananya menghadirkan sejumlah narasumber seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, juga Tata Kesantra.
Tata Kesntra menjelaskan, acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Sejak pagi, kata Tata, sekelompok massa sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel.
"Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," kata Tata dalam keterangannya, Sabtu.
Profil Tata Kesantra
Tata Kesantra merupakan Ketua Umum Forum Tanah Air (FTA).
FTA memiliki anggota para diaspora yang tersebar di 21 negara.
Tata Kesantra merupakan diaspora yang berkarir di Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari siniar YouTube Refly Harun yang tayang pada 4 Juni 2024, Tata Kesantra memiliki latar belakang sebagai Sarjana Hukum.
Ia lulus dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Baca juga: Daftar Narasumber Acara Diskusi Diaspora FTA yang Dibubarkan OTK: Refly Harun hingga Din Syamsuddin
Meski memiliki latar pendidikan Ilmu Hukum, Tata Kesantra memiliki karir di dunia keuangan atau finance.
Awal mula Tata Kesantra menjadi diaspora ke Amerika Serikat berawal pada 1999 saat massa krisis moneter terjadi di Indonesia.
Tata Kesantra berulang kali dilepas perusahaan multinasional di Indonesia lantaran krisis moneter.
"Saya pada akhir krismon sampai tiga kali kena dapat uang pisah, di perusahaan ini dapet uang pisah, ke perusahaan Prancis dapet uang pisah, ke perusahaan Jepang dapet uang pisah. Jadi uang pisah, uang pisah, uang pisah," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.