Prabowo Disebut Akan Ubah Kementerian BUMN jadi Badan
Menurut dia, koordinasi perusahaan BUMN dengan kementerian terkadang tidak sinkron. Faktor tersebut yang menjadi salah satu urgensi transformasi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan mengubah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan BUMN.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira, dalam diskusi Polemik Trijaya di Jakarta Sabtu (28/9/2024).
Anggawira yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, nantinya setiap BUMN langsung dihubungkan dengan kementerian terkait.
"Ya (akan ada Badan BUMN, red). Sebenarnya roadmap-nya untuk bikin superholding dan itu nanti (setiap BUMN, red) akan di-grouping dengan kementerian teknis yang ada, supaya nyambung," ucap Anggawira.
Anggawira menambahkan, jika Kementerian BUMN terkadang menghambat birokrasi di dalam BUMN itu sendiri.
Menurut dia, koordinasi perusahaan BUMN dengan kementerian terkadang tidak sinkron.
Faktor tersebut yang menjadi salah satu urgensi transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN.
"Firm-nya tunggu nanti lah 20 Oktober, ini diskursus yang ada. Saya kan pernah jadi komisaris utama BUMN, kadang-kadang menghambat birokrasi juga Kementerian BUMN," imbuhnya.
Baca juga: Hashim Jelaskan Alasan Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Kementerian Perumahan
Terkait siapa yang cocok memimpin Badan BUMN, Anggawira menyebut harus orang profesional.
Ini sekaligus untuk meminimalisir intervensi yang berpotensi muncul.
"Bukan soal bubarkan (Kementerian BUMN, red). Ini kan transformasi, di era Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) juga saya lihat positif, sudah mulai ada holdingisasi," kata Anggawira.
"Kalau menurut saya, Badan BUMN, cenderung harus (dipimpin sosok, red) mature. Tokoh senior yang acceptability-nya ada. Mungkin bisa dari eks Kementerian Keuangan, mantan gubernur Bank Indonesia (BI), eks Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," lanjutnya.
Bocoran kriteria itu diyakini ada dalam sosok Muliaman Hadad.