Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Telusuri Harta Anas Urbaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menelusuri aset milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Segera Telusuri Harta Anas Urbaningrum
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Rumah Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menelusuri aset milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anas Urbaningrum.

Hal itu menyusul penetapan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan sport center Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus bila sudah ada penetapan tersangka yang dilakukan penyidik KPK adalah melakukan aset tracing," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Jumat (22/2/2013) malam.

Selain itu, terang Johan, lembaganya juga akan meminta bantuan pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan Ketum PB HMI tersebut.

"Kedua langkah tersebut yang akan ditempuh KPK setelah penetapan ini," kata Johan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas