HMI Konsolidasi untuk Sikapi Kasus Anas
PB HMI melakukan konsolidasi internal, terkait penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan konsolidasi internal, terkait penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang.
"Semalam kami diskusi terbatas mengenai penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK," kata Supriadi, Ketua Bidang Litbang PB HMI kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/2/2013).
Menurutnya, sampai detik ini belum ada sikap organisasi terkait status Anas, yang merupakan kader HMI dan bekas ketua umum PB HMI.
"Sikap organisasi akan diambil, dan akan diagendakan dalam rapat resmi PB HMI nanti," imbuh salah satu presidium PB HMI.
Supriadi yang juga akan mencalonkan sebagai Ketua Umum PB HMI dalam kongres menuturkan, sebagai kader HMI, dia beranggapan bahwa ketika Anas ditetapkan sebagai tersangka, maka sebaiknya mengawal proses hukum yang sedang berjalan dengan seadil-adilnya.
"Biarkan KPK berjalan dengan profesional dan proporsional dengan dasar kewenangan, serta independen untuk membuktikan sangkaannya. Sebaiknya sidang kasus ini digelar terbuka, untuk menghindari kecurigaan intervensi kepentinginan politik pada proses hukum yang berjalan," papar Supriadi.
Supriadi berharap, jangan sampai nuansa politik lebih mendominasi ketimbang proses hukum, pada kasus Anas. (*)