Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro Menghindar Ketika Ditanya soal Intervensi SBY

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menghindar ketika ditanyakan mengenai adanya dugaan intervensi Presiden Soesilo Bambang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Busyro Menghindar Ketika Ditanya soal Intervensi SBY
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abraham Samad (kiri) dan Busyro Muqoddas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menghindar ketika ditanyakan mengenai adanya dugaan intervensi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang.

"Saat ini kami tidak sedang membicarakan soal itu," kata Busyro, memberi keterangan pers mengenai bocornya draf Sprindik di Kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Busyro beralasan, pihaknya kini tengah memfokuskan diri pada pembocoran dokumen sprindik Anas yang diduga melibatkan komisioner KPK.

"Kami sedang fokus pada komite etik. Jadi tolong bicarakan soal komite etik," kata Busyro.

Sebelumnya, sempat beredar pesan dari Blackberry Massanger yang menyebutkan bahwa
komisioner KPK sempat menyatakan belum cukup bukti untuk menjadikan Anas sebagai tersangka, saat gelar perkara, Jumat (22/2/2013).

Saat itu, versi BBM yang diterima Tribun, menyebutkan bahwa hingga pukul 15.00 WIB, Salah satu pimpina yakni, Bambang Widjajanto belum tanda tangani sprindik, karena belum cukup bukti. Hal yang sama juga dilakukan oleh Busyro Muqoddas.

Namun, pada pukul 15.45WIB, Bambang Widjajanto dihubungi oleh pihak Merdeka utara, lalu diberitahu bahwa kasus Papua akan dibuka ke publik.

Kasus papu ini, terkait dugaan pemalsuan saksi saat Bambang Widjajanto masih berstatus sebagai pengacara. Bambang diduga, memalsukan saksi pilkada papua.

Dari BBM yang beredar itu, disebutkan akibat tekanan tersebut, Bambang dan Busyro akhirnya menyerah demi instiusi.

Sementara tiga komisioner lain, Abraham Samad, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, sudah lebih dahulu ikut perintah merdeka utara.

"Kasus sprindik melibatkan 3 orang pimpinan, kalau BW kena, bubar KPK tinggal satu orang, maka BM menerima," tulis pesan dari BBM yang beredar.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas