Sprindik Anas Bocor, Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Istilah Jumat Keramat bukan hanya dikenal di KPK. Tapi hari ini, Jumat (1/3/2013), merupakan Jumat Keramat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah "Jumat Keramat" bukan hanya dikenal di KPK. Tapi hari ini, Jumat (1/3/2013), merupakan "Jumat Keramat". Hal ini diutarakan oleh mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tridianto saat melaporkan kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrung ke Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi hari Jumat Keramat bukan hanya KPK saja yang punya. Saya ke sini untuk Jumat Keramat juga," ucap Tridianto, di Bareskrim Mabes Polri.
Tridianto mengatakan maksud tujuanya ke Bareskrim yakni untuk menindaklanjuti mengenai kebocoran sprindik KPK atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
Hal itu lantaran menurut Tridianto, orang yang membocorkan hal tersebut yang semestinya rahasia negara sudah termasuk pidana fatal. "Ini jelas pelanggaran, karena Sprindik itu kan rahasia negara," tegas Tridianto.
Tak hanya itu, Trianto juga meminta pihak Mabes Polri agar secepatnya bisa mengusut oknum yang membocorkan sprindik tersebut. Dan bagi Trudianto, kebocoran Sprindik itu sama saja dengan merusak indepedensi KPK sebagai penegak hukum.
"Hal ini jelas untuk menyelamatkan KPK, KPK sudah bekerja baik. KPK yang sudah independen ini tidak semestinya terusak oleh oknum-oknum yang membocorkan sprindik tersebut," ungkap Triadianto.
Lalu Tridianto juga mengatakan laporan tersebut merupakan laporan sebagai warga negara yang mendukung penuh independensi KPK. Dia ke Bareskrim juga membawa sejumlah bukti terkait dokumen sprindik yang bocor yang sudah tampil di media.
"Saya melaporkan ini sebagai warga negara yang peduli dengan independensi KPK. Saya juga bawa sejumlah bukti mengenai laporan ini," tutur Tridianto.
Klik: