Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Jangan Layani Permintaan Demokrat Soal Caleg

Forum Advokat Pengawal Konstitusi(FAKSI) meminta Komisi Pemilihan Umum(KPU) menjaga independensinya

zoom-in KPU Jangan Layani Permintaan Demokrat Soal Caleg
TRIBUNNEWS.COM/YULIS
Bendera Partai Demokrat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi(FAKSI) meminta Komisi Pemilihan Umum(KPU) menjaga independensinya dan harus mampu berlaku adil terhadap semua Partai Politik. KPU tidak boleh melayani sikap cengeng Partai Demokrat(PD) yang pada hari ini meminta KPU agar mengeluarkan peraturan KPU agar PD dapat terhindar dari kebuntuan prosedur atau mekanisme administratif internal akibat pelengseran Ketum PD secara melanggar konstitusi PD.

Ketiadaan aturan tentang tata cara pengisian jabatan Ketum yang lowong akibat Ketum PD berhalangan tetap atau sementara, hal itu merupakan kelalaian dan kegagalan ketua Dwan Pembina, Ketua Majelis Tinggi Partai dan Ketua Dewan Kehormatan Partai yang terpusat pada tangan SBY yang cenderung menggunakan segala kekuasaan yang dimiliki secara leluasa manakala timbul konflik atau persoalan hukum dalam PD.

"Untuk itu jika benar elit PD pada hari ini mau melakukan konsultasi dengan maksud menggunakan tangan KPU untuk membantu PD terhindar dari kebuntuan akibat jabatan Ketum yang lowong, maka KPU harus tegas dan terbuka menyatakan menolak keinginan PD tersebut dan kembalikan kepada PD untuk menyelesaikan sendiri sesuai dengan mekanisme AD & ART PD," kata Koordinator FAKSI, Petrus Selestinus dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Minggu(3/3/2013).

Sikap cengeng PD serta secara serampangan ingin memperalat KPU sebagai bagian dari penyalahgunaan kekuasaan, karena sejumlah elit atau fungsionaris PD seperti SBY, Amir Syamsyudin, Mangindaan, Jerowecik dan lain sebagainya juga menduduki jabatan penting dalam pemerintahan seperti Presiden dan Menteri, sehingga upaya menggunakan institusi negara demi kepentingan PD, dilakukan secara tanpa malu malu bahkan dengan melanggar AD dan ART PD serta Undang-Undang Partai Politik.

"Untuk itu sekali lagi FAKSI meminta KPU harus menjaga independensinya dan harus mampu berlaku adil terhadap semua Partai Politik. Jangan seperti yang dilakukan oleh MenKumHam selama ini yang memperlakukan secara tidak adil bahkan memecahbelah Partai Poltik, sementara giliran PD terancam terbelah dua akibat kesalahan managerial, lantas seenaknya KPU mau diperalat," kata Petrus.

Inilah mungkin lanjut Petrus saatnya PD menuai badai atau  kualat akibat selama ini sejumlah elit PD memecah belah partai politik kecil yang dipecah-belah dengan uang dan kekuasaan, Parpol dibuat kembar dimana MenKumHam Amir Syamsudin menggunakan kekuasaannya memecahbelah partai politik lainnya demi memperkuat demokrat dengan cara-cara yang tidak elegan dan melanggar hukum.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas