Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Kelar Diperiksa Anas Diminta Masuk Lagi

Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Baru Kelar Diperiksa Anas Diminta Masuk Lagi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Djoko Susilo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Anas yang mengenakan kemeja batik cokelat, keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi sejumlah orang yang selama ini disebut loyalis Anas di PD, seperti Saan Mustofa dan Umar Arsal.

Puluhan awak media sudah menghadang dan siap mewawancarainya. Anas memilih duduk di tangga depan pintu lobi Kantor KPK, saat memberikan penjelasan tentang pemeriksaannya kepada awak media.

Namun, baru beberapa saat ia duduk dan memberikan keterangan pers, sejumlah petugas keamanan KPK mendekati Saan. Kepada Saan, petugas keamanan itu meminta Anas agar kembali masuk ke dalam Kantor KPK, sebagaimana permintaan tim penyidik.

"Pak, tolong sampaikan ke Pak Anas, istirahat di dalam, kata tim penyidiknya masih ada yang kurang," ucap petugas keamanan KPK itu.

Permintaan penyidik KPK itu akhirnya sampai ke telinga Anas, hingga akhirnya ia harus kembali ke dalam lobi Kantor KPK. Anas hanya tersenyum saat kembali memasuki Kantor KPK.

Menurut Firman Wijaya, kuasa hukum Anas, kliennya diminta kembali oleh penyidik KPK, untuk menandatangani bagian berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang terlewati sebelumnya.

BERITA TERKAIT

"Tanda tangan jatah beras," seloroh Anas usai menandatangani berkas.

Akhirnya, Anas pun bisa meninggalkan kantor KPK dengan tersenyum. Selain menjadi saksi kasus simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Anas juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas