Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Calon Ketua Umum Demokrat Diperlunak, Bisa Rangkap Jabatan

Syarat calon ketua umum Partai Demokrat diperlunak. Jika sebelumnya seorang ketua umum dilarang rangkap jabatan publik maka

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Syarat Calon Ketua Umum Demokrat Diperlunak, Bisa Rangkap Jabatan
WARTA KOTA/ANGGA BN
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik (kanan), dan Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Ali (kiri) saat akan menggelar penandatanganan pakta integritas DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/2/2013). Pakta Integritas ini berlaku untuk jajaran kader Partai Demokrat dan harus ditandatangani kader dan pejabat utama partai. WARTA KOTA/ANGGA BN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarat calon ketua umum Partai Demokrat diperlunak. Jika sebelumnya seorang ketua umum dilarang rangkap jabatan publik maka kini dibolehkan. Dengan demikian maka ketua umum terpilih bisa memegang jabatan lain di eksekutif, legislatif, dan sebagainya.

Menurut Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik larangan bagi ketua umum Demokrat terpilih nanti hanya tidak boleh mencalonkan Presiden untuk Pilpres 2014.

"Yang ada adalah tidak jadi Capres. Jadi, calon ketua umum tidak boleh jadi calon presiden," kata Jero Wacik di Istana Negara Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Dikatakan Jero Wacik, umumnya kader Demokrat memiliki jabatan sehingga boleh bagi ketua umum terpilih rangkap jabatan.

"Semua orang punya jabatan. Tidak teralu fokus di situ. Anggota DPR juga punya jabatan," kata menteri ESDM ini.

Ditanya siapa kandidat calon ketua umum Demokrat, Wacik mengaku tidak tahu.

"Itu kesepakatan DPD-DPD Demokrat, serahkan pada Majelis Tinggi. Jadi, kami di dalam kompak. Cuma di luar saja memperkirakan tidak kompak," kata dia.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat akan digelar 30-31 Maret 2013 di Bali. Sejumlah nama telah mengemuka diantaranya Ketua DPR RI Marzuki Alie, Kepala KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Sekretaris Fraksi DPR Saan Mustopa, Direktur Eksekutif Demokrat Toto Riyanto, dan beberapa petinggi Demokrat lainnya. Bahkan nama Jero Wacik juga mengemuka akhir-akhir ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas