Politisi PKS Kecam Penyerangan Lapas Sleman
Anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI, Indra, menyesalkan dan mengecam penyerangan Lapas Cebongan Sleman
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI, Indra, menyesalkan dan mengecam penyerangan Lapas Cebongan Sleman yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terlatih.
"Saya juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan juga para sipir yg mengalami penganiayaan," kata Indra ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (23/3/2013).
Menurut politisi PKS ini tindakan penyerangan dan penembakan yang berakibat tewasnya 4 tahanan titipan Polda yang merupakan tersangka pembunuhan anggota Kopasus tersebut merupakan persoalan serius.
"Melihat dari pola, proses kejadian berlangsung dengan cepat, rapi, & mengunakan senjata lengkap, menunjukan bahwa ini penyerangan ini patut diduga oleh pihak yang terlatih & teroganisir," kata dia.
Tentunya, menurut Indra, apabila ada keseriusan & kesungguhan dalam mengusut & mengungkap kasus ini, dengan melihat dugaan fakta-fakta tersebut akan dengan mudah mengidentifikasi pihak mana/siapa para pelaku tersebut.
"Indonesia adalah negara hukum. Apapun alasan/latar belakang penyerangan tersebut tidak boleh ada pihak manapun main hakim sendiri,"kata dia.
Kejadian ini, lanjut Indra, tentunya mengoyak & mengancam rasa aman publik. Hal ini layaknya hukum rimba - siapa yg kuat, bersenjata, berkuasa dapat bertindak semaunya & main hakim sendiri.
"Oleh karena itu saya mendesak Kapolri dan pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat mengungkap pelaku & mengusut secara tuntas kejadian ini & juga harus transparan," kata Indra.
Dikatakan para pelaku harus ditemukan & dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Siapapun dia, apapun jabatanya, dari manapun/institusi manapun asal para pelaku tersebut, hukum harus ditegakkan & mereka harus ditindak. Equality before the law harus benar-benar diterapkan.
"Jangan sampai kasus ini dikaburkan dan dipeti es-kan tanpa jelas pihak-pijhak yang bertanggungjawab. Karena apabila tidak tuntas pengungkapannya, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada penegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.