KPU tak Merasa Dikalahkan Yusril
KPU sudah dua kali merevisi keputusannya, dengan meloloskan PKPI dan PBB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dua kali merevisi keputusannya, dengan meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menuturkan, itu bukanlah menunjukkan KPU kalah dari dua parpol itu.
"Ini bukan soal kalah menang, KPU tidak pernah melawan. Tidak ada kekalahan bagi KPU ataupun Yusril (Ketua Dewan Syuro PKB). KPU juga bukan pihak yang dirugikan," ujar Husni di Kompleks Parlemen, Senin (25/3/2013).
Menurut Husni, KPU meloloskan PBB dan PKPI, lantaran sudah ditetapkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN). Sebelumnya, dua partai itu sempat dinyatakan gagal lolos dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Dua partai itu kemudian mengajukan gugatan ke PT-TUN, dan akhirnya menang.
Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, lolosnya PBB adalah bentuk kekalahan KPU yang selama ini terus dikritiknya.
Husni mengaku, meski baru saja masuk sebagai peserta pemilu, KPU tak memberikan dispensasi waktu bagi kedua parpol untuk menyusun daftar caleg sementara (DCS).Sesuai jadwal KPU, penyerahan DCS dilakukan pada 9-16 April 2013.
"Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil, pada masa itulah dilakukan memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," tegas Husni.
KPU, lanjut Husni, akan tetap menempatkan peserta Pemilu 2014 secara adil dan setara. Husni yakin, seluruh peserta saat ini sebenarnya sudah menyusun DCS masing-masing. (*)