Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Hery Nurhayat Sebagai Tersangka

Anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada itu diperiksa untuk kali pertama setelah dirinya dijadikan tersangka, Sabtu (23/3/2013) lalu

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Hery Nurhayat Sebagai Tersangka
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar ruangan seusai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kerja terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung di lingkungan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Senin (25/3/2013) malam. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari pukul 16.00 - 22.00 WIB, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam beberapa kardus, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di ruang Wali Kota Bandung, Dada Rosada. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hery Nurhayat, Rabu (27/3/2013).

Anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada itu diperiksa untuk kali pertama setelah dirinya dijadikan tersangka, Sabtu (23/3/2013) lalu.

"HN kita periksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain HN, KPK memeriksa Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Setya yang juga telah menyandang status tersangka pada kasus ini, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hery.

Dalam kasus ini, Hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Herry, Asep, dan Toto Hutagalung diduga sebagai pemberi suap.

Adapun, pemberian suap ini berkaitan dengan penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bansos di PN Bandung. Pada kasus itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakimnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas