Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Desak Kapolda Sumut Usut Cepat Penganiayaan Kapolsek

Andar Siahaan tewas dihakimi ketika menggerebek praktik perjudian

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kompolnas Desak Kapolda Sumut Usut Cepat Penganiayaan Kapolsek
Tribun Medan/Adol Frian
Istri beserta tiga anak AKP Andar Yonas Siahaan menangisi jenazahnya di rumah duka Jl Pintu Air IV Gg Kelapa, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan Provinsi Sumut, Kamis (28/3/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas minta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bertindak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun, AKP Andar Siahaan.

Andar Siahaan tewas dihakimi ketika menggerebek praktik perjudian.

"Tangkap pelaku pembunuhan dan orang yang provokasi massa yang menyebabkan kapolsek dibunuh," kata Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada Tribunnews.com, Kamis (28/3/2013).

Seperti diketahui, Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun AKP Andar Siahaan menggerebek kawasan perjudian di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Sumut, Rabu (27/3/2013) malam bersama tiga anak buahnya.

Para pelaku melarikan diri, namun sialnya oleh istri seorang pelaku Andar Siahaan diteriaki maling bersama tiga anak buahnya, Kapolsek bersama tiga anak buahnya berusaha kabur menggunakan mobilnya. Naas mobil itu terperosok ke parit di Desa Buntu Bayu Pane Raja.

Menyikapi hal tersebut, Kompolnas akan datang ke Polda Sumut Sabtu (30/3/2013) untuk melakukan investigasi berbagai hal yg terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Kompolnas mengusulkan agar penghargaan dari pimpinan Polri karena dia tewas saat melaksanakan tugas.

"Kapolsek layak dapat kenaikan pangkat istimewa," kata Edi.

Kompolnas juga prihatin maraknya segala bentuk perjudian di sumatera utara dan selama ini mendapat pembiaran dari aparat penegak hukum.

"Judi begitu subur hidup di Sumatera Utara dan harus segera diberantas habis," tegas Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas