Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Ogah Berlama-lama Jadi Ketua Umum Demokrat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tak mau berlama-lama memegang jabatan tersebut

zoom-in SBY Ogah Berlama-lama Jadi Ketua Umum Demokrat
Surya/Mujib Anwar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, di Inna Beach Hotel, Bali, Sabtu (30/3/2013) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Laporan Wartawan Surya Mujib Anwar

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Meski akhirnya mau menerima mandat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Sabtu (30/3/2013) malam di Inna Beach Sanur Hotel, Kuta, Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tak mau berlama-lama memegang jabatan tersebut.

Menurut SBY, kesediaannya menerima mandat sebagai Ketua Umum, setelah dua syarat yang dimintanya disetujui oleh para peserta Kongres Luar Biasa (KLB). Yakni, jabatan Ketum sifatnya benar-benar sementara dan hanya dalam proses penyelamtan dan konsolidasi partai.

"Paling lama hanya dua tahun dan saya ingin mengakhiri segera setelah pemilu. Jadi cuma 1,5 tahun.  Lalu kongres yang reguler, memilih Ketua Umum definitif, sesuai siklus yang ada," tegasnya.

Syarat kedua, lanjut SBY, dengan posisi sebagai Kepala Negara, dirinya akan berkonsentrasi, fokus, dan memprioritaskan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menjalankan tugas pemerintahan. Sehingga dirinya tidak akan menjalankan tugas sehari-hari kepartaian.

"Solusinya, manajemen dan tugas sehari-hari partai Demokrat akan dijalankan oleh Ketua Harian," terangnya.

Dirinya, lanjut SBY hanya akan melakukan tugasnya sebagai ketua umum terkait hal-hal yang sangat strategis dan diatur Undang-undang, seperti terkait pengusulan daftar caleg sementara (DCS), penentuan daftar caleg tetap (DCT), dan terkait usulan calon presiden dan wakil presiden.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas