KPK : Toto Hutagalung Masuk Daftar Pencarian Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)mengungkapkan jika Toto Hutagalung telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)mengungkapkan jika Toto Hutagalung telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Toto merupakan tersangka penyuapan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Sudah (masuk DPO) dong, kan sudah masuk pencegahan jadi sudah masuk kedalam sistem orang yang dicari," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Menurut informasi yang diterima KPK, terang Bambang, Toto yang menjabat Ketua Ormas Gasibu Pajajaran ini masih berada di Tanah Air. Sayangnya dia enggan menyebut dimana toto berada.
"Ya kalau saya kasih tau sekarang sama aja saya kasih tau pa Toto, jangan dong itukan namanya membocorkan rahasia," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Bambang, pihaknya belum melihat ada pihak-pihak yang sengaja melindungi toto.
Akan tetapi bila hasil penyidikan nanti ada pihak-pihak yang melindungi Toto maka akan ikut dijerat KPK. Sebab, hal tersebut sama saja merintangi proses penyidikan.
"Oh pasti kan ada pasal soal menghalangi proses pemeriksaan," ujarnya.
Pada kesempatan ini Bambang mengimbau agar Toto menyerahkan diri. Hal tersebut dimaksudkan agar kasus ini menjadi terang benderang.
"Kita-kita sudah meminta Toto hutagalung untuk menyahkan diri karna dengan menyerahkan diri kita bisa membuat terang perkara dan pa Toto juga bisa melakukan pembelaan diri," kata Bambang.
Bagi Bambang, dengan status buronnya Toto justru akan membuat yang bersangkutan capek dengan sendirinya.
KPK, kata Bambang, juga meminta kepada masyarakat bila mengetahui keberadaan pria yang disebut-sebut orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada itu agar menginformasikan kepada KPK. Sebab, dengan begitu akan membantu KPK mempercepat proses penyidikan.
"Dari pada pak Toto terus menerus berlari-lari dari satu tempat lain ke tempat lain itu malah melelahkan pak Toto," ujarnya.