Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ujian Nasional Berpotensi Bocor

ditundanya Ujian Nasional tingkat SMA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in Soal Ujian Nasional Berpotensi Bocor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi soal ujian nasional 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy menyayangkan ditundanya Ujian Nasional tingkat SMA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Penundaan ini, menurutnya, bisa mengaburkan konsentrasi siswa dan berpotensi terhadap terjadinya kebocoran soal.

"Kemendiknas telah membuat 20 variasi soal dan ditambah dengan pemakaian kode bar pada setiap naskah dan lembar jawaban UN, kita berharap tekhnologi dan strategi yang sudah diterapkan oleh kemendiknas mampu menangkal potensi kebocoran soal tersebutm," ujarnya. 

Salah seorang anggota Komisi III DPR ini menambahkan, bila terjadi kebocoran soal, polisi haruslah bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena naskah ujian nasional termasuk sebagai dokumen yang dikategorikan rahasia negara.

Penegakan hukum ini, imbuh Abobakar lagi,  menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia, yang tentunya akan memiliki dampak pada kualitas sumberdaya manusia Indonesia masa depan.

"Perlu saya ingatkan, pasal menjerat para pembocor naskah ujian nasional,  perlu disosialisasikan. Pada pasal 322 dan 323 pembocor rahasia bisa diancam 9 bulan penjara," ungkapnya.

"Pencurian sebagaimana pasal 362 yang diancam pidana 6 tahun penjara, pasal penggelapan sebagaimana 374 KUHP yang diancam 5 tahun penjara. Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, belum lagi  pasal 112 KUHP dimana pembocor rahasia negara dapat diancam dengan pidana tujuh tahun," Aboebakar menambahkan, 

Berita Rekomendasi

Sedemikian pasal yang bisa menjerat seorang pembocor naskah ujian nasional, katanya lagi, seharusnya membuat mereka berpikir-pikir dahulu sebelum melakukan tindakan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas