Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Nasdem Klaim Bersih dari Bacaleg Bekas Narapidana

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan partainya bersih

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Partai Nasdem Klaim Bersih dari Bacaleg Bekas Narapidana
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah pengurus Partai NasDem memeriksa boks berisi Daftar Caleg Sementara (DCS) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013). Partai NasDem mendaftarkan caleg sebanyak 560 orang dengan komposisi keterwakilan perempuan sebesar 39,8 persen untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil). 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan partainya bersih dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang pernah tersangkut pidana.

"Partai Nasdem Insya Allah clear (dari bacaleg bekas narapidana)," kata Endriartono Sutarto di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Endriartono Sutarto menjelaskan, Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga yang sangat memiliki kekuatan penuh. Dari DPR terpilih Panglima TNI, Kapolri, ketua Mahkamah Agung, Ketua KPK dan juga ketua KPK.

"Tentu harapan membuat negara ini lebih bagus harus diisi oleh orang-orang yang punya integritas. Mereka (bacaleg) tidak punya niatan macam-macam setelah duduk sebagai anggota DPR," katanya.

Bekas Panglima TNI itu menyarankan agar sebaiknya ada track record yang menyatakan bacaleg adalah orang yang bisa diyakini baik dan tidak akan menggunakan kewenangannya yang macam-macam. Menurutnya, bagaimana meyakini kalau seorang bacaleg adalah mantan napi, yang sebelumnya sudah cacat melanggar hukum.

"Yakinkah kita dia (bacaleg mantan napi) tidak akan melakukannya lagi? Yang belum pernah melanggar hukum saja bisa melakukan salah, apalagi yang sudah pernah," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas