Partai Nasdem Klaim Bersih dari Bacaleg Bekas Narapidana
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan partainya bersih
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan partainya bersih dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang pernah tersangkut pidana.
"Partai Nasdem Insya Allah clear (dari bacaleg bekas narapidana)," kata Endriartono Sutarto di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Endriartono Sutarto menjelaskan, Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga yang sangat memiliki kekuatan penuh. Dari DPR terpilih Panglima TNI, Kapolri, ketua Mahkamah Agung, Ketua KPK dan juga ketua KPK.
"Tentu harapan membuat negara ini lebih bagus harus diisi oleh orang-orang yang punya integritas. Mereka (bacaleg) tidak punya niatan macam-macam setelah duduk sebagai anggota DPR," katanya.
Bekas Panglima TNI itu menyarankan agar sebaiknya ada track record yang menyatakan bacaleg adalah orang yang bisa diyakini baik dan tidak akan menggunakan kewenangannya yang macam-macam. Menurutnya, bagaimana meyakini kalau seorang bacaleg adalah mantan napi, yang sebelumnya sudah cacat melanggar hukum.
"Yakinkah kita dia (bacaleg mantan napi) tidak akan melakukannya lagi? Yang belum pernah melanggar hukum saja bisa melakukan salah, apalagi yang sudah pernah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.