Menteri Jadi Caleg Ganggu Tugas Kenegaraan
Di akhir jabatannya, mereka akan sibuk kampanye daripada negara.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan tugas kenegaraan bakal terganggu dengan adanya menteri yang ikut bakal calon legislatif. Di akhir jabatannya, mereka akan sibuk kampanye daripada negara.
"Pasti mengganggu tugas-tugas kenegaraan! Jadi kalau ada menteri yang mengatakan bahwa tugas kenegaraannya tak terganggu, omong kosong besar," ungkap Jeirry kepada Tribun lewat pesan layanan BlackBerry Messenger di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Menurutnya, memang tak ada larangan secara hukum seorang menteri mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Tapi berdasarkan prinsip moral etis pejabat negara dimanapun, tak pantas seorang menteri menjadi caleg.
"Keinginan untuk tetap mencalonkan diri ini, secara otomatis memperlihatkan kompetensi mereka bahwa mereka sebetulnya tak layak jadi menteri. Mereka hanya mengejar jabatan dan kekuasaan karena takut kehilangan jabatan, jika masa kerja presiden berakhir," tambah Jeirry.
Bisa dikatakan, kata Jeirry, mereka tak memiliki jiwa kenegarawanan dan kepemimpinan. Pasalnya, yang mereka kejar adalah kedudukan, bukan kesungguhan mengabdi bagi bangsa dan negara. Kalau mau mengabdi, kenapa tidak selesaikan tugasnya jadi menteri.
Akan lebih bagus para menteri ini legowo dan sungguh-sungguh konsentrasi melayani rakyat dalam bidangnya masing-masing sampai berkahir masa jabatan. Sebagai pejabat negara selayaknya melayani rakyat bukan dirinya sendiri dengan menjadi caleg.
Dari daftar bacaleg yang diajukan 12 partai politik peserta pemilu seperti yang diunggah Komisi Pemilihan Umum lewat laman resminya, www.kpu.go.id, Jakarta, Rabu (24/4/2013, Tribun mendapatkan 10 menteri masuk daftar bacaleg.
Bacaleg Demokrat ada EE Mangindaan (Menhub) dapil Sulawesi Utara, Syarifuddin Hasan (Menkop UKM) dapil Jabar III, Amir Syamsuddin (Menkum HAM) dapil Sulawesi Tenggara, Jero Wacik (Menteri ESDM) dapil Bali, dan Roy Suryo (Menpora) dapil DIY.
Bacaleg PKS ada Suswono (Menteri Pertanian) dapil Jawa Tengah X, dan Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informasi) dapil Sumatera Utara I. Meski ada dua menteri di KIB II, PAN hanya mencantumkan Zulkifli Hasan (Menhut) dapil Lampung I.
Sementara menteri yang menjadi bacaleg PKB adalah Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Mennakertrans) dapil Jawa Timur VIII dan Helmy Faishal Zaini (Menteri PDT) dapil Nusa Tenggara Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.