Politisi Gerindra Kecewa Susno Tak Mau Dieksekusi
Susno Duadji diketahui tidak menerima eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai perlawanan eksekusi yang dilakukan Susno Duadji memberikan kesan negatif terhadap citra Mantan Kabareskrim itu. Susno Duadji diketahui tidak menerima eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan.
"Sebaiknya Susno berbesar hati mentaati eksekusi hukumnya, tidak perlu menyeret nyeret institusi Kepolisian terlibat dalam kasus ini," kata Martin di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Politisi Gerindra itu mengatakan nasib yang dialami Susno Duadji memang tragis. Susno dibawa oleh Polri ke Pengadilan melalui tuduhan penerimaan suap.
"Padahal Susno lah yang sebenarnya membongkar dan menyampaikan ke Komisi III dan pers bahwa ada mafia hukum di Kepolisian," katanya.
Gayus Tambunan serta Bahasyim, kata Martin, yang tadinya sudah dinyatakan Mabes Polri bersih dari kasus yang menjeratnya, namun ternyata memiliki masalah korupsi yang besar sehingga harus diadili. "Susno jugalah yang membongkarnya," ujarnya.
Tetapi, lanjut Martin, nasib yang dialami Susno sekarang, menyedihkan karena ia malah dijerat hukum oleh oknum-oknum mafia hukum yang dilaporkannya.
Meskipun, Martin sangat memahami kasus ini muncul karena reaksi balik dari mafia hukum yang dilaporkannya, Tetapi sebagai mantan pejabat tinggi Polri, Susno haruslah tetap memberi contoh bagaimana taat pada hukum.
Seperti diketahui, setelah melakukan pemanggilan eksekusi sebanyak tiga kali terhadap Susno Duadji, akhirnya tim jaksa melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Kanareskrim Polri di kediaman pribadinya di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tetapi upaya penjemputan paksa dalam rangka eksekusi tersebut gagal setelah Susno tidak mau dieksekusi dan memilih menunggu tim pengacaranya datang.
Setelah tim pengacara datang perdebatan pun semakin memanas, sampai akhirnya diputuskan negoasiasi dilakukan di Mapolda Jawa Barat.
Tim jaksa dan kubu Susno pun berangkat ke Mapolda Jawa Barat dengan pengawalan ketat kepolisian. Setelah beberapa lama akhirnya tim jaksa eksekutor memilih untuk menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.