Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Protes KPU Lansir Daftar Bacaleg

Setelah KPU melansir daftar bacaleg tingkat DPR secara online, sejumlah partai politik peserta pemilu keberatan.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in PPP Protes KPU Lansir Daftar Bacaleg
kpu.go.id

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir daftar bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPR secara online, sejumlah partai politik peserta pemilu keberatan.

Salah satu yang keberatan adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai Suryadharma Ali. Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media PPP Arwani Thowafi mengatakan, langkah KPU melansir daftar bacaleg Senayan lewat laman www.kpu.go.id sangat tergesa-gesa. Sebab, ada hak partai melakukan perbaikan pada 9-22 Mei 2013.

"Kami mengkritisi langkah KPU tiba-tiba melansir daftar bacaleg sebelum menjadi DCS. Bahkan, KPU melalui peraturannya memberi kesempatan parpol melakukan koreksi," ujar Arwani kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, KPU harusnya mematuhi tahapan. Terkait bacaleg, KPU harus menghargai domain atau wilayah yang menjadi urusan partai politik, dan mana yang menjadi urusan KPU. Tentu saja, soal daftar bacaleg yang bisa diperbaiki, adalah domain partai.

Maka, cukup mengherankan kenapa soal daftar bacaleg yang menjadi domain partai tiba-tiba diumumkan oleh KPU. Padahal, sesuai tahapan, pengumuman caleg baru bisa disampaikan ke publik ketika sudah menjadi DCS.

"KPU ini bukan ingin menunjukkan sisi transparan. Saya kira KPU tergesa-gesa. Saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar KPU melakukan itu," tuturnya.

Bacaleg PPP, lanjutnya, sejauh ini sudah diberitahukan nomor urut dan daerah pemilihannya. Sehingga, sebelum bacaleg dilansir KPU, mereka sudah tahu. Lagipula, soal nomor urut, bacaleg PPP harus ikhlas menerimanya.

Berita Rekomendasi

"Seluruh kader PPP yang mendaftar dan menjadi caleg harus menandatangani kesepakatan untuk dicalonkan, dan menjadi nomor urut berapapun," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas