PBB: Susno Tidak Sembunyi Tapi Menghindar
Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan tetap mencalonkan Susno Duadji sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan tetap mencalonkan Susno Duadji sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014. Apalagi hingga kini Susno belum dieksekusi oleh Kejaksaan.
"Sampai saat ini PBB masih mencalegkan Pak Susno. Dia kan belum tereksekusi. Belum waktunya coret mencoret caleg," imbuh Sekjen PBB BM Wibowo ketika dihubungi, Senin (29/4/2013).
Wibowo mengakui PBB berkomunikasi dengan Susno. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Susno Duadji.
"Kami tahu Pak Susno ada di Indonesia. Ada dimana kita belum tahu. Nanti dibilang ngumpetin Pak Susno. Kita tidak melindungi. Jadi prinsipnya PBB menunggu akhir dari drama ini," imbuhnya.
Wibowo mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Mantan Kabareskrim itu terjadi pada pekan lalu. Susno, kata Wibowo, menyatakan tidak akan lari dan bersembunyi. Melainkan menghindar dari eksekusi yang tidak berlandaskan hukum.
"Itu pesannya: saya sehat kondisinya. Bukan bersembunyi, lari. Tapi hanya menghindar dari eksekusi yang tidak berlandaskan hukim. Kami hanya menunggu," ujarnya.
Hingga kini Wibowo mengatakan PBB belum memberikan bantuan hukum. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan melihat perkembangan yang ada. "Kalau lebih gawat, kondisi masih seperti biasa belum ada kemajuan. Bantuan hukum belum diperlukan," tukasnya.
Hari ini, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno Duadji sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) menyusul gagalnya eksekusi atas Susno dalam tiga kali berturut-turut.
Rabu pekan lalu, Susno juga mangkir dari eksekusi paksa Kejaksaan di rumahnya di Dago, Bandung, Jawa Barat.
Susno, Mantan Kabareskrim Polri itu merupakan terpidana kasus korupsi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jabar 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.