Zulkarnaen Djabbar Mengakui Perannya dalam Korupsi Alquran
Kendati demikian, Zulkarnaen mengaku hanya itu perannya, dan tidak pada penganggaran proyek di Kemenag.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabbar, terdakwa kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012 dan proyek laboratorium komputer Mts tahun 2011 di Kementerian Agama (Kemenag), akhirnya mengakui perannya dalam kasus tersebut.
Di hadapan majelis, ia mengaku membantu juniornya di Gema MKGR, untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), agar ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan Alquran tahun 2011. Karena, saat itu PT Macanan, perusahaan milik non Muslim, menempati posisi pertama dalam tender.
"Bantu ke Pak Nasarudin Umar (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam) ketika itu, untuk katakan benar PT Macanan banting harga," kata Zulkarnaen saat memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Kendati demikian, Zulkarnaen mengaku hanya itu perannya, dan tidak pada penganggaran proyek di Kemenag.
"Jelas-jelas ada omongan dalam percakapan minta tolong dong pada PBS (Priyo Budi Santoso). Jika itu proyek saya, pasti saya rahasiakan. Tapi, karena ini membantu junior, makanya saya katakan siapa tahu Pak Priyo bisa bantu," tutur Zulkarnaen. (*)