Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di Lapas Cibinong Susno Sempat Kirim SMS

Terpidana Susno Duadji, sempat mengirim pesan singkat (SMS) saat sudah berada di LP kelas II A Cibinong, Jumat (03/05/2013)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terpidana Susno Duadji, sempat mengirim pesan singkat (SMS) saat sudah berada di LP kelas II A Cibinong, Jumat (03/05/2013) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

SMS itu dikirim Susno ke salah satu anggota DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian diteruskan ke Wasekjen DPP PBB Endang Rudiatin.

"Beliau (Susno-Red) kirim sms ke pihak PBB jam 5 pagi dan mengatakan ada di lapas. Ada yang menerima di PBB. Saya hanya melanjutkan ke Sekjen," kata Endang Rudiatin, yang ditemui di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Berikut isi SMS Susno yang diterima DPP PBB.

"Tidak apa-apa biarkan dan relakan saya menjadi martir untuk membuktikan bahwa PBB konsekwen menegakkan hukum kebenaran dan keadilan.  Aku akan patuhi kehendak pemegang kekuasaan, walau secara hukum masih bermasalah. Supaya energi anak bangsa tidak terkuras untuk membangun opini pro dan kontra karena persoalan pokok ada pada tindak lanjut," kata Endang Rudiatin  membacakan isi pesan singkat yang dikirim Susno Duadji.

Sementara itu, salah satu pengacara Susno Duadji Firman Wijaya mengatakan belum mengetahui terkait penyerahan diri kliennya ke Lapas Cibinong.
     
Firman yang datang ke Lapas Cibinong sekitar pukul 12.00 WIB, mengaku kedatangannya untuk menjenguk Susno di ruang tahanan,

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya datang ke sini terkait penyerahan diri Susno yang kami dengar sudah menghuni Lapas Kamis malam," katanya.
     
Dia sendiri juga tidak mengetahui perihal penyerahan diri Susno dan siapa yang mengantar atau dengan siapa Susno didampingi malam itu.

"Kami sendiri belum tahu pastinya penyerahan diri Susno saat ini, karena komunikasi kami terputus pasca Susno dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas