Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Nurpati Jelaskan Proses Penetapan Caleg Partai Demokrat

Andi Nurpati tidak membantah terjadi politik dinasti di Partai Demokrat.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Andi Nurpati Jelaskan Proses Penetapan Caleg Partai Demokrat
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Andi Nurpati 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati tidak membantah terjadi politik dinasti di Partai Demokrat.

Namun menurutnya, mekanisme dan prosedural terkait tahapan-tahapan seseorang dimasukan dalam Daftar Celeg Sementara (DCS) sudah dilakukan maksimal oleh partainya.

Kapabilitas, kualitas dan acceptabilitas menjadi pertimbangan saat mengusung seseorang masuk menjadi DCS.

"Proses yang sudah dilalui dengan begitu banyaknya. Siapapun yang terpilih adalah hasil maksimal. Kita tidak bisa mematahkan kesempatan berpolitik seseorang hanya karena hubungan kekeluargaan," ungkap Andi kepada wartawan, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (4/5/2013).

Begitu juga, imbuhnya, karir apapun di luar politik seperti di dunia bisnis.  Ditegaskan, bila seseorang itu memang layak, maka tidak bisa mematahkan hak politiknya hanya karena adanya hubungan kekeluargaan.

"Sepanjang oranng itu sudah melalui proses dan mekanisme sesuai peraturan parpol dan Undang-undang," jelasnya.

Dikatakan, meskipun seseorang memiliki hubungan kekeluargaan, tak ada tiket khusus yang bersangkutan tidak mengikuti prosedur dan tahapan yang sama seperti calon yang lain.

Selain itu, dalam perekrutan, ada tahapan dari tim penjaringan calon seperti pembobotan, melihat kemampuan organisasi, pekerjaan, latar belakangan, pendidikan dan sebagainya. "Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi juga bobotnya," tegas dia.

"Kita juga melakukan survei bakal calon, tetapi survei yang dilakukan untuk tim penjaringan dan majelis tinggi untuk penilaian dipilih atau tidaknya orang itu. Jadi banyak penjaringan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas