Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Makassar: Ada Aliran Dana Fathanah ke PKS

Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin mengakui, PKS pernah menggunakan dana yang diduga berasal dari Ahmad Fathanah.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Wali Kota Makassar: Ada Aliran Dana Fathanah ke PKS
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin (tengah) bersiap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (6/5/2013). Ilham diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Fathanah, terkait tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin mengakui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah menggunakan dana yang diduga berasal dari Ahmad Fathanah.

Dana itu diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang. Awalnya, Ilham tak mengetahuinya. Namun, penyidik KPK menjelaskannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Dana kemenangan waktu pilgub lalu, tak masuk ke rekening AF, dan dana yang ditransfer ke DPW dari TPPU AF. Saya kaget," kata Ilham usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013) malam.

Saat disinggung berapa nilai dana kampanye yang diberikan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ilham tak mau mengungkapnya.

"Nilainya tanya penyidik," ujarnya.

Pada kesempatan sama, politisi Partai Demokrat yang diusung PKS, membantah menerima uang yang juga sudah dikumpulkannya ke DPW PKS, untuk dana pemenangan dirinya saat Pilgub Sulawesi Selatan tahun ini.

"Enggak ada bantuan. PKS partai pengusung. Kami kan memberi biaya pemenangan. Jadi, enggak ada PKS beri uang. AF ngirim ke PKS. Aliran duit ke saya enggak ada," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ilham dipanggil KPK, karena ia diduga menerima aliran dana TPPU dari Ahmad Fatanah. Uang tersebut diduga digunakan Ilham untuk pembiayaannya selama menjadi calon gubernur Sulawesi Selatan tahun ini. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah dan alasan Ahmad Fathanah mau memberikan uang untuk Ilham.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor data terkait Ahmad Fathanah ke KPK. PPATK yang dikonfirmasi tak menampik, bahwa nilai transaksi tersangka kasus pencucian uang dan tersangka suap itu mencapai miliaran Rupiah.

"PPATK sudah menyampaikan beberapa LHA ke KPK, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, Senin (6/5/2013).

Agus tak merinci berapa nilai traksaksi mencurigakan Fathanah. Agus meminta menanyakannya ke KPK. Namun, ia mengamini bahwa ada transaksi yang tak wajar.

"Terkait transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh si pelaku dan ke mana saja uang ilegal itu mengalir," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas