Perbudakan karena Tidak Jalannya Perlindungan Tenaga Kerja
Kasus perbudakan yang baru terbongkar menunjukkan tidak berjalannya program perlindungan tenaga kerja dan pengembangan
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perbudakan yang baru terbongkar menunjukkan tidak berjalannya program perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
"Menakertrans sebagai pemimpin program yang bernilai Rp 428 miliar tersebut terbukti tidak menjalankan tugasnya sama sekali sehingga hal kasus seperti itu bisa lolos dari pengamatan," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Selasa (7/5/2013).
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu seharusnya program ini sudah bisa berjalan efektif dan sudah tidak ada lagi kasus perbudakan atau kata perbudakan sudah bisa dihilangkan dari dunia ketenagakerjaa Indonesia.
“Sekarang patut dipertanyakan kemana dia gunakan anggaran sebesar itu kalau masih ada kejadian seperti ini di Tangerang yang masih relatif dekat dengan pusat kekuasaan? Bagaimana dengan di daerah yang jauh dari kekuasaan?,” ujar Uchok.
Anggaran untuk program ini menurut Uchok juga bertambah setiap tahun Tapi biarpun naik, tapi ternyata kenaikan itu tidak sejalan dengan kinerja kemenakertrans.
”Saya curiga jangan-jangan dana ini tidak pernah digunakan. Lantas kemana selama ini anggaran itu ditempatkan dan digunakan? Saya yakin minimal kalaupun digunakan banyak penyimpangannya,” katanya.
Uchok justru khawatir kalaupun digunakan anggaran itu untuk kepentingan-kepentingan seremonial saja karena kalau dana itu digunakan dengan benar maka tidak ada perbudakan lagi di Indonesia.
”Saya yakin masih banyak kasus serupa yang terjadi di tempat lain.Tapi belum terbongkar saja. Menterinya nampaknya sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan dan memanfaatkan anggaran yang ada,” ujarnya.