KPK Periksa Penyidik Kejati Bandung
Selain Iwan, terang Priharsa, pihaknya juga memanggil advokat bernama Jefri Sinaga dan pihak swasta bernama Ayu Ajeng Tiene Johariah.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (tengah), saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Iwan Catur Karyawan, terkait dugaan suap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/5/2013).
Selain Iwan, terang Priharsa, pihaknya juga memanggil advokat bernama Jefri Sinaga dan pihak swasta bernama Ayu Ajeng Tiene Johariah. Pada hari yang sama, KPK juga akan memeriksa tersangka Setyabudi. (*)